Minggu, 09 Februari 2014

B.R.I.C ( Biker's Riungan Independent Cibinong )

Assalamualaikum wr.wb..

Bro and Sist sekalian..

Saya M.Fahmi dari ketum ( ketua umum ) B.R.I.C 001 membuat blogi ni untuk membuat suatu comunikasi dan comunitas untuk kebersamaan dan solidaritas sesama bikers..

saya membuka lapak untuk para raider yg mau bergabung dengan komunitas kami...

( misi & visi )
1. menjaga tali silaturohmi antara sesama manusia & Rider/Biker's
2. membenarkan yg menyalah gunakan motor sembarangan

( peraturan )
1. tidak memaksakan untuk kopdar
2. jika tidak kopdar harus memberi tahukan kepada member
3. jujur
4. jangan malu-malu
5. berpakaian sefty riding

Pengklasifikasian Touring.

  Menurut tujuan dan persyaratannya, turing dibedakan dalam 3 jenis yaitu touring terbuka, touring tertutup dan touring besar (grand touring).

1. Touring Terbuka

* Persyaratannya Tujuan : adaptasi bagi anggota baru
* Peserta : semua anggota

2. Touring Tertutup

* Persyaratannya Tujuan : menyalurkan kegemaran touring dan memperkuat persaudaraan antar anggota
* Peserta : anggota yang aktif mengikuti touring terbuka

2. Touring Besar (Grand Touring)

* Persyaratannya Tujuan : menyalurkan kegemaran touring dan memperkuat persaudaraan antar anggota
* Peserta : anggota yang telah mengikuti touring tertutup

PERSIAPAN KENDARAAN

1. kondisi mesin : prima
2. ban : layak pakai, tekanan angin sesuai buku petunjuk
3. sistem rem berfungsi baik.
4. lampu dan sistem kelistrikan berfungsi baik
5. kaca spion (standar efektif dipakai)
6. perhitungkan masa retensi V-belt.
7. Suku cadang :
    - busi
    - sekering
    - bohlam
    - saringan udara (jika perlu)
    - oli mesin (jika perlu)
8. kelengkapan lain :
    - kunci kontak cadangan
    - kunci baut dan obeng
    - lampu senter (jika perlu)
    - perlengkapan tubeless (jika perlu)


Susunan barisan

Berkendara bersama berarti berkendara secara konvoi dengan tetap mematuhi peraturan lalu-lintas dan marka jalan. Agar aman dan terlihat rapi perlu susunan barisan yang sudah disepakati semua peserta.

PERATURAN DAN TATA TERTIB ANGGOTA B.R.I.C

     Tata Tertib Calon Anggota

Syarat Pendaftaran:

  • Bersosialisasi Terlebih dahulu selama 2 kali Kopdar
  •  Diwajibkan memakai Sepatu di setiap Kopdar maupun acara/kegiatan Club.
  • Menandatangani Surat Perjanjian Tata Tertib B.R.I.C
  • Anggota diperkenankan untuk tidak memakai merchandise dalam bentuk apapun selama dalam masih masa pencalonan anggota.
Syarat Menjadi Anggota :

  • Mengikuti 3X Kopdar mingguan, 1X Koprdar Wajib, 1X RDG (untuk mendapatkan Nomor Register)
  • Anggota diperbolehkan memakai / menempelkan merchandise/stiker apabila sudah mendapat izin dari Divisi Anggota dan sudah mendapatkan Nomor Register.
  • Syarat untuk mendapatkan Seragam Resmi, Jacket Resmi B.R.I.C adalah dengan mengikuti pelantikan yang diadakan oleh B.R.I.C, Adapun Anggota yang diperbolehkan untuk mengikuti pelantikan adalah anggota yang sudah memiliki Nomor Register, mengikuti 2X RDG, 1X Pra Turing, 1X Turing Wajib.
Tata Tertib Anggota

  • Memakai Seragam Resmi B.R.I.C di setiap Kopdar maupun acara/kegiatan Club.
  • Diwajibkan untuk memakai Sepatu di setiap Kopdar maupun acara/kegiatan Club.
  • Minimal 1X Kopdar dalam satu bulan, apabila berhalangan wajib menyampaikan pemberitahuan pada pengurus.
  • Menghargai Keputusan PenguruS B.R.I.C
  • Saling Menghargai sesama Anggota dan menghindari unsur SARA
  • Siap menerima sangsi dari CLUB apabila melanggar peraturan B.R.I.C

Sangsi Pelanggaran.

  • Segala bentuk atribut yang berbau B.R.I.C harus di copot atau dilepas apa bila mengundurkan diri atau dikeluarkan dari keanggotaan.
  • Dalam jangka waktu 3 bulan anggota yang tidak ada kabar akan di keluarkan surat peringatan untuk dipertanyakan masalah keanggotaannya.
  • Divisi tata tertib berhak memberikan sangsi bagi anggota yg melanggar tata tertib B.R.I.C.
Tata tertib berkendara

  • Menyalakan lampu besar dan/atau hazard sepanjang perjalanan
  • Tetap berada di belakang RC (Road Captain)
  • Jaga jarak aman (sekitar 3 meter)
  • Mendahului hanya dari sisi kanan
  • Hindari mendahului pada tikungan tajam
 
Tata Tertib Berkendara.

  • Menggunakan perlengkapan standar keamanan seperti:
  • Sepatu yang menutupi mata kaki
  • Sarung tangan
  • Helm Fullface/halfface untuk pengendara
  • Helm Halfface untuk boncenger
  • Spion Kanan & Kiri
  • Seluruh perangkat lampu harus menyala ( merah untuk lampu rem, kuning untuk lampu sen)
  • Spakbor tidak mengganggu pengendara lain.
  • Memberikan contoh berkendara yang tertib pada pengendara lain.
  • Mentaati seluruh peraturan berlalulintas seperti:
  • Dilarang melanggar lampu merah
  • Berhenti dibelakang garis putih lampu merah
  • Dilarang naik trotoar (tidak terkecuali)
  • Menghargai sesama pemakai jalan Raya
  • Bertegur sapa dengan Club lain
  • Mentaati Rambu-rambu Lalu lintas (Tidak terkecuali)

Bisa hubungin ke nomor 0899-2090-843 / 0853-809-1000-2
ini link kami https://www.facebook.com/groups/250633855104382/